Profil Teknik Sipil Untirta
Profil Jurusan Teknik Sipil Untirta
Program Studi Teknik Sipil merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Perjalanan Prodi Teknik Sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten diawali dengan berdirinya Sekolah Tinggi Teknologi yang didirikan PT. Karakatau Steel pada tahun 1982 dan adanya dorongan dari masyarakat yang membutuhkan tenaga-tenaga profesional dalam bidang kontruksi, transportasi, dan manajemen proyek.
Sejarah Teknik Sipil Untirta
Jurusan Teknik Sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Berdiri Sejak Tahun 2005
Jurusan Teknik Sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) merupakan salah satu jurusan strategis di lingkungan Fakultas Teknik UNTIRTA yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang infrastruktur dan konstruksi, khususnya di wilayah Banten dan sekitarnya.
Cikal bakal berdirinya jurusan ini berawal dari inisiasi pengembangan program studi yang dilakukan oleh UNTIRTA sebagai bagian dari komitmennya dalam menyediakan pendidikan tinggi berkualitas di bidang teknik. Pada tahun 2006, Program Studi Teknik Sipil secara resmi didirikan berdasarkan izin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Surat Keputusan Nomor 11511/D/T/K-N/2012.
Tujuan Jurusan Teknik Sipil Untirta
Jurusan Teknik Sipil Untirta
Program Studi Teknik Sipil merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Perjalanan Prodi Teknik Sipil Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten diawali dengan berdirinya Sekolah Tinggi Teknologi yang didirikan PT. Karakatau Steel pada tahun 1982 dan adanya dorongan dari masyarakat yang membutuhkan tenaga-tenaga profesional dalam bidang kontruksi, transportasi, dan manajemen proyek.
Mutu Pendidikan
Teknik Sipil Untirta Memastikan Mutu Pendidikan Tinggi Secara Berencana & Berkelanjutan
Jurusan Teknik Sipil Untirta senantiasa melakukan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT), yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 sebagai pembaruan dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.