LAPORAN AMI
JURUSAN TEKNIK SIPIL UNTIRTA
Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Teknik Sipil ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan evaluasi terhadap penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan program studi. Audit dilaksanakan berdasarkan standar SPMI yang berpedoman pada Dokumen Kebijakan Mutu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Pelaksanaan audit bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian antara proses akademik maupun non-akademik dengan standar yang telah ditetapkan, mengidentifikasi temuan audit dan ketidaksesuaian (non-conformance), serta merumuskan rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Ruang lingkup audit meliputi penelaahan dokumen, wawancara dengan pemangku kepentingan terkait, serta observasi langsung terhadap berbagai kegiatan yang dilaksanakan di program studi. Laporan ini memuat hasil temuan, ketidaksesuaian, observasi, serta praktik baik (best practice) yang teridentifikasi selama proses audit. Selain itu, laporan ini dilengkapi dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai wujud komitmen program studi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan layanan secara menyeluruh.
Hasil audit ini merupakan bagian integral dari siklus penjaminan mutu dan akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat program studi, serta sebagai acuan dalam persiapan akreditasi maupun evaluasi eksternal lainnya.
Laporan Audit Mutu Internal
1. Laporan AMI Tahun 2025 (Tahap 1)
2. Laporan AMI Tahun 2024
